Hukum Teknologientri
← Beranda
UU ITE 11/2008, perubahan 19/2016 dan 1/2024
UU ITE 11/2008, perubahan 19/2016 dan 1/2024
Pemerintah Indonesia · 2026-10-15 · TERVERIFIKASI

Ringkasan

Kerangka utama transaksi dan informasi elektronik: tanda tangan elektronik, agen elektronik, penyelenggara sistem elektronik, dokumen elektronik, serta tanggung jawab penyelenggara. Perubahan kedua (UU 1/2024) menyesuaikan beberapa ketentuan penting, termasuk perumusan terlarangnya informasi bohong dan pencemaran nama baik.

Pokok isi

Status & catatan verifikasi

Status verifikasi: judul UU 11/2008 dan keberadaannya tegas dirujuk judul UU 1/2024. Perincian pasal perlu dicocokkan dengan naskah resmi.

Sumber

Kutipan: Hukum Teknologi (RepublikAI/LNA), “UU ITE 11/2008, perubahan 19/2016 dan 1/2024”, 15 Oktober 2026. · beranda · tanya jawab · tentang